Close

Pengedar Ganja Ditangkap, Pemasok Masih Buron

Barang bukti ganja yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dari tangan tersangka Hlr Sgn.

SURABAYA, WARTA PERTIWI – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah polisi memperoleh informasi dari tersangka lain berinisial H S.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, Senin (23/02).

Barang Bukti

– Satu bungkus ganja di saku celana tersangka.

– Dua linting ganja dan sebuah telepon seluler di tas selempang hitam.

– Satu kotak tempat makan berisi ganja dan satu kantong plastik hitam berisi batang ganja di lokasi kedua, Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.

– Kertas papir yang biasa digunakan untuk konsumsi maupun distribusi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M, yang kini berstatus DPO. Hal ini membuka kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang lebih luas di Surabaya.

Tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine, kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru dalam KUHP.

AKBP Dodi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya.

Editor: Ida

scroll to top