Close

Razia Ramadan: Warung Remang-Remang di Gresik Digerebek, Miras Disembunyikan di Kamar Pramusaji

Petugas Polres Gresik saat mengamankan barang bukti miras dari sebuah warung di Desa Roomo, Manyar, Minggu (1/3/2026) malam.

GRESIK, WARTA PERTIWI – Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan, Polres Gresik menggelar razia peredaran minuman keras di Kecamatan Manyar, Minggu (1/3/2026) malam. Petugas menyasar sebuah warung di Jalan Desa Roomo yang dicurigai masih beroperasi hingga larut malam.

Hasil pemeriksaan menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di kamar pramusaji. Seorang perempuan berinisial MP turut diamankan bersama barang bukti berupa Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, dan Arak Tuban.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, terlebih di bulan Ramadan. “Kami mengimbau pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci. Tindakan tegas sesuai hukum akan diberikan kepada siapa saja yang nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut melalui tindak pidana ringan (Tipiring). Kepolisian juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110 dan nomor Laporcakrama 0811-8800-2006.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah, Polres Gresik akan terus melakukan patroli rutin dan penyisiran titik rawan agar suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Editor: Ida

scroll to top