Close

Satlantas Polres Gresik Gelar “Polantas Menyapa” Edukasi Driver Trans Jatim

Petugas Satlantas Polres Gresik memberikan pengarahan kepada pengemudi Bus Trans Jatim dalam kegiatan “Polantas Menyapa” di Terminal Bunder, Gresik.

GRESIK, Warta Pertiwi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus berupaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui program “Polantas Menyapa”, jajaran Satlantas mengajak para pengemudi Bus Trans Jatim untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, Sabtu (17/1/2026).

Program yang diinisiasi Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin ini menghadirkan sinergi lintas instansi, di antaranya Denpom Kodam V/Brawijaya serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Gresik.

Mewakili Kasat Lantas, Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro bersama Ipda Arif Harianto memberikan pengarahan langsung kepada para driver dan pramugara Bus Trans Jatim. Dalam pemaparannya, Ipda Andreas menekankan pentingnya pemahaman UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311, yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang sengaja membahayakan nyawa atau barang.

“Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama. Setiap pengemudi wajib memahami konsekuensi hukum dari perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ipda Andreas.

Selain edukasi hukum, para pengemudi juga diingatkan untuk melakukan pengecekan rutin kondisi kendaraan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Hal ini dinilai krusial untuk mencegah gangguan teknis yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Satlantas Polres Gresik juga mengimbau agar pengemudi tidak berkendara secara ugal-ugalan, selalu mengedepankan disiplin, serta menjaga etika berlalu lintas. Sikap profesional pengemudi angkutan umum diharapkan menjadi cerminan pelayanan publik yang aman bagi masyarakat Jawa Timur.

Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui Call Center Polri 110 atau Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di 0812-8800-2006.

Kegiatan yang dihadiri pengelola masing-masing koridor PO Trans Jatim ini berlangsung interaktif dan kondusif. Melalui langkah preventif tersebut, Satlantas Polres Gresik berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.  (id@)

scroll to top