GRESIK, Warta Pertiwi – Kepolisian Sektor (Polsek) Driyorejo, Polres Gresik, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK (36) yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di sebuah toko sembako kawasan Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Sabtu (17/1/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Toko Ishek Jaya, Jalan Merah Delima Ruko Sentraland Blok F 83. Korban, Sahara Heksa (54), tengah bersiap menutup toko ketika pelaku datang berpura-pura membeli beras. Dengan alasan akan bepergian keluar kota, pelaku meminta korban tetap melayani.
Namun, saat korban lengah, pelaku tiba-tiba mengalungkan pisau ke leher korban. Korban berteriak meminta pertolongan hingga terdengar oleh Agusti Mahendra Aditya (22), pegawai toko sebelah. Saksi segera berlari dan membantu menahan pelaku hingga polisi tiba di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan rekaman CCTV toko.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengapresiasi kewaspadaan korban serta keberanian saksi yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Musihram.
Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 (24 jam) atau Hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (id@)



