GRESIK | WARTA PERTIWI – Kinerja luar biasa kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan masyarakat. Atas keberhasilan tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto memberikan penghargaan khusus sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan profesionalisme para personel.
Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam bernomor 497/KEP/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim pada 24 Agustus 2025 di Surabaya. Piagam ini diberikan kepada sebelas anggota Satreskrim Polres Gresik yang dinilai berperan penting dalam pengungkapan kasus secara cepat dan akurat.
Daftar Personel yang Dianugerahi:
Penghargaan diberikan kepada AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz selaku Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nur Setyabudi sebagai KBO Reskrim, serta sejumlah personel lainnya termasuk Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Aiptu Amin Suhartono, Aiptu Maskur Suprayitno, Aipda Khoirul Anam, Aipda Edwin Prestiwanto, Brigpol Satya Bhuana Putra, Briptu Alfiyan Khairi, Bripda Mahesa Ghandy, dan Bripda Muhammad Burhan Abdi Purnomo.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim yang solid, responsif terhadap laporan masyarakat, serta komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan hati dan integritas,” ujar AKBP Rovan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Gresik mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Semangat pantang menyerah dan koordinasi lintas unit menjadi kunci utama dalam keberhasilan tersebut.
Penghargaan dari Kapolda Jatim diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian lainnya di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.(id@)



