Close

Unitomo dan UnisZa Malaysia Gelar Visiting Lecturer Bahas Hak Pendidikan Disabilitas

Foto : Penandatanganan Implementation of agreement antara FH dan FKIP Unitomo dengan Unisza Malaysia

WARTA PERTIWI.COM, SURABAYA – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya menjalin kerja sama akademik dengan Universiti Sultan Zainal Abidin (UnisZa) Malaysia melalui kegiatan Visiting Lecturer bertema “Legal Framework and Implementation of Right to Education for Persons with Disabilities in Malaysia and Indonesia”. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (30/07) di Ruang RM Soemantri Unitomo dan dihadiri oleh sejumlah pakar dari Malaysia.

Para narasumber dari UnisZa yang hadir antara lain Prof. Madya Suyatno Ladiqi, Prof. Madya Abdullah Bin Ibrahim, Wan Khairul Aiman Wan Mokhtar, dan Mohd Mustaffami Bin Inas. Mereka membagikan perspektif hukum dan implementasi kebijakan pendidikan inklusif di Malaysia, serta berdiskusi bersama akademisi Indonesia mengenai tantangan dan peluang dalam pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Foto : Sambutan Rektor, Prof. Siti Marwiyah

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Hukum (FH) Unitomo. Rektor Unitomo menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hak asasi manusia. “Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas institusi kita dalam bidang pendidikan inklusif dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Dekan FKIP Unitomo, Muhajir, menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang hak-hak disabilitas di Indonesia dan Malaysia. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen kita dalam memenuhi hak-hak disabilitas di negara masing-masing,” kata Muhajir.

Foto : Prof. Madya. Suyatno Ladiqi, salah satu narasumber dari Uinsza Malaysia

Sementara itu, Prof. Madya Suyatno Ladiqi menekankan pentingnya kerangka hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas. “Kita perlu memastikan bahwa kerangka hukum yang ada di negara kita dapat melindungi dan memenuhi hak-hak disabilitas secara efektif,” tegasnya. Ia juga menyebut bahwa kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif.

Kegiatan Visiting Lecturer ini diharapkan mampu memperkuat komitmen para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui pendidikan yang setara dan inklusif di kedua negara.(*/id@)

Editor: Ida Rachmajanti

scroll to top