SURABAYA | WARTA PERTIWI – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019. Delapan tahun setelah kebijakan tersebut diberlakukan, Unitomo menggelar deklarasi resmi KTR pada Senin (13/10) di Joglo Gedung A (Rektorat), yang diikuti oleh seluruh unsur sivitas akademika.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), rektorat, dekanat, dosen, tenaga kependidikan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta perwakilan pengelola kantin kampus. Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan kawasan bebas asap rokok di lingkungan kampus.
Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman. “Kami ingin mengencangkan kembali peraturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. Dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah civitas akademika di kampus, kami khawatir muncul kembali kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama. Apalagi dengan cuaca Surabaya yang sedang ekstrem panas, potensi terjadinya kebakaran akibat puntung rokok harus benar-benar dicegah,” tegasnya.
Ketua Pengurus YPCU, Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., turut mengapresiasi langkah Unitomo dalam menegakkan kebijakan daerah. Ia menekankan bahwa penerapan KTR bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral lembaga pendidikan terhadap kesehatan masyarakat. “Unitomo ingin menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain di Surabaya. Kami tidak hanya menegakkan peraturan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa gaya hidup sehat adalah bagian dari karakter akademik yang beradab,” ujarnya.
Dukungan penuh juga datang dari mahasiswa. Perwakilan BEM Unitomo, Maghfiroh, menyatakan bahwa generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kampus sehat dan bebas asap rokok. “Kami dari BEM berkomitmen ikut mengawal gerakan ini. Sosialisasi akan kami gaungkan melalui media sosial yang dekat dengan mahasiswa. Harapannya, Unitomo benar-benar menjadi lingkungan yang nyaman, produktif, dan bebas dari asap rokok,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Unitomo melakukan pembaruan poster larangan merokok di seluruh area kampus dan menggencarkan kampanye digital melalui akun resmi universitas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif seluruh warga kampus dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok.(id@)



