Close

Kabur ke Bali Usai Curi Motor di Gresik, Pria Asal Sampang Ditangkap Tim Macan Giri

Keterangan Foto: Pelaku curanmor saat di interogasi di Polres Gresik

GRESIK | WARTA PERTIWI – Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memburu pelaku kejahatan. Dipimpin oleh Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, tim berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat melarikan diri hingga ke Pulau Bali.

Pelaku berinisial H (28), warga Dusun Rabesan Barat, Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (23/10/2025) pukul 03.30 WIB di sebuah rumah bedeng tempat tinggal pekerja proyek di kawasan Denpasar Timur, Bali.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi di Jalan Raya Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, pada Rabu (2/4/2025). Korban NR (24), warga Giri, Kebomas, kehilangan sepeda motor Honda Beat merah putih nopol W 6602 AS yang diparkir di depan rumah teman ibunya. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur motor sekitar pukul 13.05 WIB.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Bali. Tim Macan Giri kemudian melakukan pulbaket dan hunting di wilayah Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar Timur.

“Tersangka berhasil kami amankan di tempat tinggal sementara untuk proyek pembangunan rumah di Denpasar,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (6/11/2025).

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri motor di wilayah Kroman dan menjualnya di Sampang untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti berupa Honda Beat milik korban berhasil diamankan.

AKP Abid Uais menegaskan bahwa Polres Gresik akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Gresik. Ke mana pun mereka lari, pasti akan kami kejar,” tegasnya.

Keberhasilan ini menambah deretan pengungkapan kasus curanmor oleh Tim Macan Giri yang dikenal cepat dan sigap dalam menindak pelaku kejahatan. Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.(id@)

scroll to top