GRESIK, WARTA PERTIWI – Kesigapan jajaran Polsek Gresik Kota patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Sembako Sahabat, Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Seorang pelaku yang diketahui residivis akhirnya diringkus bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Korban bernama Wildan (25), warga Sumenep, saat itu menjaga toko seorang diri. Ia sempat tertidur di kursi, dan ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, dua unit handphone serta uang tunai di dalam tas sudah raib.
Barang yang hilang antara lain HP OPPO warna Perak Fantasi, HP Vivo warna Sunrise Gold, serta uang tunai sebesar Rp16,9 juta. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan, tim Reskrim Polsek Gresik Kota bersama Resmob Polres Gresik segera melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil analisis, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial F (42), residivis yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menunjukkan barang bukti hasil pencurian yang berhasil diamankan dari pelaku residivis di Gresik. berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Alun-alun Kabupaten Gresik,” ungkap Kapolsek.
Penggeledahan di rumah pelaku menghasilkan sejumlah barang bukti, antara lain:
– Uang tunai Rp4 juta
– 2 unit handphone
– 1 buah sarung
– 1 kaos warna kuning
– 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol W-2572-CI
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirim SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polsek Gresik Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat menjaga tempat usaha di malam hari. Jika menemukan tindak pidana, segera laporkan ke 110 atau Hotline Lapor Kapolres (CakRama) di nomor 0811-8800-2006. (id@)



