BLITAR, WARTA PERTIWI – Komitmen Polres Blitar dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Melalui Operasi Pekat Semeru 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap enam kasus baru, terdiri dari dua target operasi (TO) dan empat non-TO.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yussi Purwanto, S.H. menjelaskan, dengan tambahan kasus tersebut, total pengungkapan sejak Januari hingga 10 Maret 2026 mencapai 25 kasus. Rinciannya, 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya jenis double L.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
– Sabu: 230,23 gram
– Pil LL: 14.447 butir
– Tersangka: 29 orang
Menurut AKP Yussi, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
“Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegas AKP Yussi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba. “Identitas pelapor kami lindungi,” pungkasnya.
Editor: Ida



