GRESIK, WARTA PERTIWI – Jajaran Sat Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan. Dalam patroli dini hari, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 21 pelajar yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas.
Aksi konvoi tersebut terdeteksi setelah adanya laporan warga yang resah melihat rombongan pemuda berkaus hitam melintas sambil membawa bendera berukuran besar. Tim patroli Rainmas Kalamunyeng segera bergerak dan berhasil mencegat rombongan di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono.
Dari lokasi, polisi mengamankan 21 pelajar beserta 10 unit sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu sebagai tongkat bendera, serta satu botol minuman keras jenis arak.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para pelajar yang justru melakukan aktivitas negatif di bulan Ramadan. “Niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 18 pelajar tidak terbukti mengonsumsi alkohol dan diperbolehkan pulang setelah menjalani pendataan. Sementara tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras diwajibkan memanggil orang tua untuk menjemput di Mapolres Gresik serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan.
Polres Gresik menegaskan akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah aksi konvoi liar maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.
Dengan sinergi aparat dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Gresik tetap kondusif selama Ramadan.
Editor: Ida



