Jakarta, warta pertiwi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja dan intermediasi sektor jasa keuanan saat ini dalam kondisi stabil dengan profil risiko yang terjaga dan mampu mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin. (7/9/2026)
“Sektor Jasa Keuangan stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global”.
Di sisi kebijakan, menurut Friderica, OJK terus melanjutkan dan memperkuat implementasi agenda reformasi pasar modal, diantaranya melalui peningkatan tata kelola bursa melalui pengaturan demutualisasi dalam Rancangan POJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek, serta penyempurnaan kerangka enforcement di sektor pasar modal.
Dalam rangka memperkuat Konglomerasi Keuangan yang wajib membentuk Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK), OJK menyusun POJK tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan yang Wajib Membentuk Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK); dan Rancangan POJK tentang Likuiditas Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan yang Wajib Membentuk PIKK.
Selain itu, untuk menjalankan mandat UU P2SK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem Bursa Mineral Komoditas Strategis (BMKS), OJK sedang menyusun Rancangan POJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada BMKS; dan Rancangan POJK tentang Penyelenggaraan BMKS.
Selain itu, OJK juga memperkuat kapasitas kelembagaan dengan menyiapkan struktur organisasi dan pemenuhan SDM untuk fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS.
Pasar Modal Menguat
Dalam kesempatan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi mengatakan aliran modal masuk investor asing di pasar saham domestik juga berlanjut pada Agustus 2026, dengan net buy investor asing senilai Rp1,19 triliun (Juli 2026: net buy Rp1,62 triliun).
Sejak instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas diluncurkan pada 10 Agustus 2026, hingga 31 Agustus 2026 terdapat 7 produk ETF Emas yang diterbitkan oleh 7 Manajer Investasi dengan dana kelolaan senilai Rp90,39 miliar.
Sejalan dengan inisiatif penguatan ekosistem digital di industri pasar modal, jumlah investor di pasar modal dalam negeri terus menunjukkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,07 juta investor baru pada Agustus 2026 secara mtm. Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 52,90 persen menjadi 31,14 juta investor.
Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal domestik tetap kuat. Hingga akhir Agustus 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp128,80 triliun, terdiri dari 7 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 9 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 111 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pada pipeline, terdapat 24 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp48,31 triliun.
Adapun untuk penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang Agustus 2026 terdapat 16 Efek baru serta 3 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp29,97 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF secara agregat telah mencapai Rp2,04 triliun.
Kredit Perbankan Melesat
Di sektor perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan laju pertumbuhan yang semakin solid. Pertumbuhan kredit pada Juli 2026 naik sebesar 13,58 persen yoy (Juni 2026: 12,67 persen yoy), sehingga total penyaluran kredit menjadi sebesar Rp9.135 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 25,13 persen yoy, diikuti oleh Kredit Modal Kerja sebesar 11,04 persen yoy, sedangkan Kredit Konsumsi sebesar 5,38 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 22,10 persen yoy.
Sementara itu, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 1,62 persen yoy (Juni 2026: 1,05 persen yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,95 persen yoy.
Kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL gross di level 2,10 persen (Juni 2026: 2,09 persen) dan NPL net sebesar 0,81 persen (Juni 2026: 0,82 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,39 persen (Juni 2026: 8,47 persen). Dari sisi kinerja profitabilitas, ROA bank di level 2,45 persen (Juni 2026: 2,47 persen).
Ketahanan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,84 persen (Juni 2026: 23,70 persen).
Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±38.375 rekening (prev: ±36.735 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
OJK juga telah melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD.
(*)



