SURABAYA | WARTA PERTIWI – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat langkah pencegahan pencemaran lingkungan akibat mikroplastik. Upaya ini dilakukan melalui penindakan terhadap warga yang masih membakar sampah sembarangan, larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, hingga pengkajian fenomena hujan yang diduga mengandung mikroplastik.
Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menjelaskan, pihaknya akan menggandeng lembaga terakreditasi dan perguruan tinggi untuk melakukan pengujian kandungan mikroplastik dalam air hujan. “Kota-kota metropolitan seperti Surabaya memang berisiko tinggi terhadap kandungan mikroplastik, baik di air maupun udara,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Dedik menuturkan, mikroplastik bisa berasal dari berbagai sumber, mulai dari sampah plastik yang hancur karena paparan panas dan air, pembakaran sampah sembarangan, hingga gesekan ban kendaraan dengan aspal. “Semua faktor ini berpotensi menambah kandungan mikroplastik di udara maupun air hujan,” jelasnya.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Surabaya telah mengoptimalkan pengolahan sampah di TPA Benowo dengan teknologi gasifikasi power plant yang mengubah sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini memastikan sisa pembakaran berupa fly ash dan bottom ash (FABA) ditangani dengan baik sehingga tidak mencemari udara.
Selain itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Pemkot juga rutin melakukan yustisi terhadap warga yang kedapatan membakar sampah di ruang terbuka.
Dedik mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membawa tumbler, serta menghindari penggunaan tas kresek. “Kami terus menggencarkan kampanye agar masyarakat sadar bahaya mikroplastik dan ikut menjaga lingkungan,” pungkasnya. (id@)



