GRESIK | WARTA PERTIWI – Upaya pemberantasan praktik perjudian oleh jajaran Polres Gresik kembali membuahkan hasil. Kali ini, Polsek Menganti melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (11/10/2025) sore.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam di area persawahan desa. Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Tri Widodo, bersama tim langsung bergerak menuju lokasi.
Namun, medan yang cukup terbuka dan berada sekitar 700 meter dari jalan raya membuat para pelaku memiliki celah untuk melarikan diri sebelum petugas tiba. “Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menuju ke lokasi. Tapi saat tim sampai di sana, para pelaku sudah membubarkan diri,” ujar Aiptu Tri Widodo.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan memusnahkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Terpal dan kurungan ayam yang digunakan dalam praktik sabung ayam langsung dibakar di tempat untuk mencegah kegiatan serupa terulang.
Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindak tegas setiap praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Warga dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Saat ini, Polsek Menganti masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan yang meresahkan tersebut.(id@)



