WARTA PERTIWI.COM, GRESIK – Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di Masjid Jamik Gresik, Jalan Wachid Hasyim, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Muhammad Badrul Falikhin, kehilangan ponselnya saat beristirahat usai salat Zuhur di lantai dua masjid.
Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/17/VII/2025/Polsek Gresik Kota, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam mengambil ponsel milik korban saat korban tertidur. Ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman tersebut.
Tiga hari kemudian, pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas yang melakukan patroli kringserse berhasil mengamankan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri di CCTV. Pelaku diketahui berinisial F, berusia 22 tahun, warga Dusun Asongkah Daya, Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Ia bekerja sebagai karyawan swasta.
Dalam pemeriksaan awal, F mengakui perbuatannya dan juga mengaku pernah melakukan pencurian di area Makam Sunan Malik Ibrahim Gresik. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu dus ponsel merek Redmi Note 14 milik korban, rekaman CCTV, songkok hitam, serta sarung yang dikenakan saat melakukan pencurian. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya sedang kami kembangkan,” ujar Iptu Suharto.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya jemaah masjid, agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan untuk mencegah kejadian serupa.(*/id@)
Editor: Ida Rachmajanti



