GRESIK | WARTA PERTIWI – Warga Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat digemparkan oleh kabar dugaan pembuangan bayi pada Minggu siang (9/11/2025). Laporan yang masuk melalui hotline 110 langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Manyar dan Polres Gresik.
Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi, polisi memastikan bahwa tidak ada kasus pembuangan bayi. Insiden tersebut ternyata hanya kesalahpahaman akibat pertengkaran rumah tangga antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.
“Setelah kami lakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar petugas di lapangan.
Menurut hasil pemeriksaan, pertengkaran bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Suhariadi diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya, yang kemudian memicu kemarahan sang istri. Dalam perjalanan pulang, keduanya kembali terlibat cekcok hebat.
Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, Eka menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada suaminya sambil berkata, “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).” Namun, bukannya digendong, Suhariadi justru meletakkan bayi tersebut di tepi jalan dan pergi begitu saja.
Aksi itu sontak membuat warga panik dan mengira telah terjadi pembuangan bayi. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan langsung diamankan oleh warga serta petugas yang tiba di lokasi.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respons cepat petugas merupakan bentuk komitmen Polres Gresik dalam menjaga keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.
“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegasnya.
Pihak kepolisian kemudian memberikan pembinaan dan bimbingan kepada pasangan tersebut agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau langsung ke kantor polisi terdekat.(id@)



