GRESIK | WARTA PERTIWI – Menyusul kekhawatiran masyarakat terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (28/10/2025), tim Satreskrim melakukan sidak ke SPBU Suci di Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder di Kecamatan Kebomas. Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari kanal media sosial “Lapor Cak Roma” serta temuan patroli siber yang mendeteksi unggahan viral tentang kerusakan kendaraan usai pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU di Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Dalam pemeriksaan, petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk mengecek kandungan bahan bakar di dispenser dan tandon penyimpanan utama. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pencampuran air dalam Pertalite di kedua SPBU tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan bahwa kedua SPBU beroperasi sesuai standar dan tidak ditemukan pelanggaran. “Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” tegasnya.
Meski hasil sidak menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik tetap memperketat pengawasan dan berkomitmen melakukan sidak berkala ke SPBU lain di wilayah Gresik. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas bahan bakar tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat.
Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Langkah cepat dan responsif ini menjadi bukti komitmen Polres Gresik dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan energi di masyarakat.(id@)



