GRESIK | WARTA PERTIWI – Menyikapi keluhan masyarakat terkait polusi debu akibat proyek pelebaran jalan di kawasan Yosowilangun–Suci, Kecamatan Manyar, jajaran Satuan Samapta Polres Gresik langsung turun tangan memberikan solusi sementara.
Unit Raimas Kalam Munyeng bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu oleh debu yang beterbangan selama sebulan terakhir. Debu tersebut dinilai mengganggu aktivitas harian warga, khususnya pengendara roda dua dan pelaku usaha di sekitar lokasi proyek.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan publik, petugas melakukan penyemprotan jalan menggunakan mobil water cannon Sabhara untuk menekan volume debu yang mengganggu.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bertindak. Penyemprotan ini bersifat sementara, sambil menunggu pihak proyek melakukan penanganan jangka panjang,” ujar AKP Heri. Selasa (7 Oktober 2025)
Aksi ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang merasa terbantu dan berharap ada penanganan lanjutan dari pihak terkait.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keluhan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti:
– Call Centre 110
– WhatsApp “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006
– Instagram: @rovanrichardmahenu, @polresgresikofficial
– Akun X (Twitter) dan TikTok Kapolres.(id@)