Gresik, Warta Pertiwi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Musllin (63), warga Krian, Sidoarjo, ditangkap setelah kedapatan membawa dan menyimpan sabu di wilayah hukum Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir jalan raya Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.
“Petugas menemukan gerak-gerik mencurigakan dari tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan kedapatan membawa satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram,” ungkap AKP Ahmad Yani.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan total sembilan klip sabu dengan berat keseluruhan ±1,182 gram.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
– Sembilan plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (±1,182 gram)
– Plastik klip kosong, potongan isolasi hitam, dan kertas
– Timbangan elektrik
– Bong lengkap pipet, korek api, serta skrop dari sedotan
– HP Samsung Galaxy A03
– Satu unit motor Honda Vario warna pink tanpa STNK
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar jaringan di atasnya. Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasatresnarkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (id@)



